JAKARTA, iNews.id - Polisi menunjukkan barang bukti pakaian bekas impor ilegal di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (21/11/2025).
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya membongkar praktik perdagangan pakaian bekas (balpres) impor ilegal. Total ada 439 balpres senilai Rp4 miliar yang disita oleh pihak kepolisian.
Editor: Yudistiro Pranoto