JAKARTA, iNews.id — Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) menggagas upaya standardisasi program pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pelaksanaan Uji Publik Pedoman Standardisasi Pelatihan dan Pendampingan Usaha Masyarakat. Kegiatan ini digelar bekerja sama dengan Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI) di Kampus Cikini, Kamis (18/12/2025).
Uji publik tersebut menjadi langkah strategis untuk menjawab persoalan fragmentasi program pemberdayaan yang selama ini berjalan di tingkat pusat maupun daerah. Kemenko PM menilai diperlukan rambu mutu bersama agar pelatihan dan pendampingan usaha masyarakat memiliki arah, ukuran keberhasilan, serta dampak yang nyata, terutama bagi UMKM, koperasi, pelaku ekonomi kreatif, serta pekerja migran Indonesia (PMI) dan keluarganya.
Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelindungan Pekerja Migran Kemenko PM, Leontinus Alpha Edison, menyampaikan bahwa kolaborasi dengan FIA UI telah menghasilkan empat produk utama yang siap diuji publik. Produk tersebut meliputi naskah akademik, pedoman standardisasi, draf keputusan menteri, serta 13 modul pelatihan dan pendampingan usaha masyarakat yang mencakup modul umum, kewirausahaan lanjutan, hingga sektor prioritas. “Uji publik ini penting untuk mendapatkan masukan yang kritis dan konstruktif,” ujarnya.
Asisten Deputi Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Kewirausahaan Kemenko PM, Trukan Sri Bahukeling, menegaskan bahwa keempat produk tersebut menjadi fondasi pelaksanaan program pemberdayaan secara nasional. Menurutnya, dokumen yang disusun tidak berhenti sebagai konsep, tetapi dirancang sebagai kerangka kerja operasional. “Pedoman ini menjamin kualitas, sementara modul menjadi alat implementasinya,” kata Trukan.
Ia menambahkan, uji publik melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari akademisi, komunitas, asosiasi usaha, pelatih, hingga pelaku UMKM dan masyarakat sipil. Masukan dari peserta diharapkan menyempurnakan Pedoman dan Modul Berdaya Bersama agar lebih adaptif dan berbasis hasil.
Data Kemenko PM menunjukkan program pemberdayaan selama ini didominasi pelatihan singkat berbentuk workshop, dengan variasi model dan modul yang beragam sehingga belum optimal menjawab kebutuhan penerima manfaat. Menjawab tantangan tersebut, Kemenko PM menginisiasi program Berdaya Bersama sebagai bagian dari flagship Perintis Berdaya untuk menyatukan standar pelatihan dan pendampingan usaha masyarakat.
“Semangat Berdaya Bersama adalah memastikan negara hadir dengan program yang koheren, terukur, dan berdampak nyata,” tutup Leontinus.
Editor: Yudistiro Pranoto