JAKARTA, iNews.id - Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto dan Dirreskrimsus Kombes Pol Dwi Subagyo dalam konferensi pers ungkap kasus Mafia Tanah di Mako Ditreskrimsus Polda Jateng, Banyumanik Kota Semarang, Senin (29/7/2024).
Tim Satgas Mafia Tanah Ditreskrimsus Polda Jateng menangkap tiga orang komplotan mafia tanah yang merebut lahan 11 orang petani di Kota Salatiga. Ketiga pelaku adalah DI (49), AH (39), dan seorang perempuan NR (41).
Mereka merebut 11 lahan petani seluas kurang lebih 27 ribu meter persegi yang berlokasi di Kelurahan Dukuh, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga dan Desa Bendosari, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga.
"Dengan peran masing-masing, para tersangka menggerakkan korban untuk menyerahkan sertifikat dengan memberikan uang muka dan rangkaian kebohongan," kata Kombes Pol Artanto.
FOTO: Ahmad Antoni
Editor: Yudistiro Pranoto