BATAM, iNews.id - Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian memberikan keterangan pers saat rilis kasus dugaan kekerasan pada peserta didik di Sekolah Penerbangan (SPN) Dirgantara Batam di Polda Kepri, Batam, Kepulauan Riau, Jumat (19/11/2021).
Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Batam dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melaporkan Sekolah tersebut atas dugaan penyiksaan terhadap peserta didik.
Aksi sadis itu diduga terjadi sejak 2017. KPAI mengungkapkan dari foto dan video yang mereka terima, para siswa dirantai pada bagian tangan. Bahkan ada satu anak lehernya dirantai seperti binatang.
Polda Kepri yang sudah mendapatkan laporan dari keluarga korban segera mengerahkan anggotanya untuk menindaklajuti.
(ANTARA FOTO/Teguh Prihatna)
Editor: Yudistiro Pranoto