PALEMBANG, iNews.id - Terdakwa kasus penistaan agama dan pelanggaran UU ITE Lina Lutfiawati atau Lina Mukherjee menangis saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Palembang Kelas IA Khusus di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (25/7/2023).
Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan dan keterangan saksi terkait kasus penistaan agama dan pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE melalui konten makan kulit babi yang dilakukan oleh selebgram Lina Mukherjee.
ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Editor: Yudistiro Pranoto