JAKARTA, iNews.id - Terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte menatap M Kace saat menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penganiyaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (23/6/2022). Terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte menjalani sidang lanjutan yang beragendakan pemeriksaan saksi dengan menghadirkan M Kace sebagai saksi pelapor.
Dalam sidang ini, M Kace tampak datang ke ruang sidang utama PN Jakarta Selatan dengan menggunakan kursi roda dan menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor.
Napoleon Bonaparte diduga menganiaya tersangka kasus penistaan agama M Kace dengan cara melumurinya dengan tinja.
Editor: Yudistiro Pranoto