back to homeBack
LPSK Berikan Kompensasi Senilai Rp6,1 M untuk 43 Korban Bom Bali - Bagian 1
1/2
LPSK membayarkan kompensasi bagi 43 korban dari sejumlah peristiwa terorisme masa lalu seperti Bom Bali I dan Bom Bali II
LPSK Berikan Kompensasi Senilai Rp6,1 M untuk 43 Korban Bom Bali - Bagian 2
2/2
LPSK membayarkan kompensasi bagi 43 korban dari sejumlah peristiwa terorisme masa lalu seperti Bom Bali I dan Bom Bali II
  • LPSK Berikan Kompensasi Senilai Rp6,1 M untuk 43 Korban Bom Bali - Bagian 1
  • LPSK Berikan Kompensasi Senilai Rp6,1 M untuk 43 Korban Bom Bali - Bagian 2
iNews.id