PALEMBANG, iNews.id - Petugas Ditreskrimum Polda Sumsel menggiring tersangka Dosen Universitas Sriwijaya AR (34) usai menjalani pemeriksaan di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Senin (6/12/2021). Tersangka malu ditangkap polisi kemudian menutup kepala dengan jaket.
Polda Sumatera Selatan menahan serta menetapkan dosen Unsri, AR sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya.
(ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)
Editor: Yudistiro Pranoto