SURABAYA, iNews.id - Dokter spesialis kejiwaan mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap saat melakukan perawatan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) penghuni Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (15/4/2020). Pemakaian APD lengkap tersebut menjadi protap yang harus dijalankan, menyusul ditetapkannya kota Surabaya sebagai Zona Merah Covid-19.
Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGC) di Liponsos Keputih mendapatkan terapi pengobatan injeksi jangka panjang, yakni cukup satu bulan sekali sebagai pengganti terapi obat yang harus dikonsumsi setiap hari.
(Koran Sindo/Ali Masduki)
Editor: Yudistiro Pranoto