JAKARTA, iNews.id - Hakim Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (tengah), didampingi Wakil Ketua MK Saldi Isra (kiri), dan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih (kanan) menggelar sidang pengucapan sejumlah putusan untuk pengujian undang-undang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (16/07/2026).
Dalam pengujian Undang-Undang Minerba nomor 160/PUU-XXIII/2025, MK memutuskan untuk memperketat skema izin tambang bagi ormas keagamaan hingga perguruan tinggi.
Foto: Yudistiro Pranoto
Editor: Yudistiro Pranoto