BELU, iNews.id - Kendaraan melintas di ruas jalan Sabuk Merah perbatasan Indonesia-Timor Leste di Kecamatan Lamaknen Selatan, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, Senin (5/6/2023).
Jalan Sabuk Merah di wilayah perbatasan RI-Timor Leste sepanjang 179 kilometer kini sudah terhubung. Jalan dibangun Kementerian oleh Kementerian PUPR sejak 2015
Infrastruktur jalan ini membentang dari PLBN Mota'Ain Kabupaten Belu hingga PLBN Motamasin Kabupaten Malaka.
Pemerintah membangun Jalan Sabuk Merah dalam rangka peningkatan ekonomi masyarakat di wilayah perbatasan itu.
Namun, Kementerian PUPR menemukan 20 titik jalan rusak akibat longsor.
ANTARA FOTO/Kornelis Kaha
Editor: Yudistiro Pranoto