JAKARTA, iNews.id - Sejumlah petugas merapikan garis polisi pada barang bukti mobil yang digunakan untuk mengangkut narkoba saat rilis di Polda Metro Jaya, Rabu (15/2/2023).
Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran 40,7 kg sabu di terminal Bus Kampung Rambutan, Jakarta Timur.
Kemudian setelah dilakukan pengembangan bekerja sama dengan Polres Tangerang Selatan terungkap peredaran sabu seberat 69,2 kg yang berasal dari Sumatera.
Modus tersangka mengkamuflase jenis sabu dengan bungkus teh china dan disamarkan dalam paket kiriman berisi buah-buahan alpukat dan jeruk dengan menggunakan angkot.
Total barang bukti sabu seberat 109,9 kg disita dari lima orang tersangka.
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Editor: Yudistiro Pranoto