MALANG, iNews.id - Aparat Polres Malang Kota menyita sejumlah barang bukti dalam operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2018 di Malang, Jawa Timur, Sabtu (2/5/2018).
Selain barang bukti minuman keras, narkoba, dan sepeda motor, polisi juga menangkap belasan tersangka kasus peredaran narkoba, premanisme, dan perjudian.
Tercatat, ada sebanyak 137 kasus pekat yang ditangani jajaran Polres Malang Kota, saat Operasi Pekat Semeru 2018. Di antaranya, 69 kasus premanisme, 53 kasus minuman peresaran minuman keras (Miras), 13 kasus peredaran narkoba, serta perjudian dan prostitusi masing-masing satu kasus.
(Koran Sindo/Yuswantoro)
Editor: Yudistiro Pranoto