JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (tengah) bersama jajaran petinggi partai menggelar konferensi pers di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Senin (22/4/2024).
PDI Perjuangan menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 dengan catatan tidak ada lagi penggunaan abuse of power oleh pemegang kekuasaan.
Editor: Yudistiro Pranoto