JAKARTA, iNews.id - Polisi mengatur arus lalu-lintas di pos pengendalian mobilitas ganjil genap kendaraan, Jalan Prof DR Satrio, Jakarta Selatan, Senin (30/8/2021). Pemerintah memperpanjang PPKM level 3 dan 4 di Jawa-Bali hingga 6 September 2021.
(ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Editor: Yudistiro Pranoto