KENDARI, iNews.id - Warga antre pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Provinsi Sulawesi Tenggara di Kendari, Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (27/12/2021).
Pemerintah setempat menghapuskan denda atau sanksi pajak kendaraan untuk meringankan warga terdampak saat pandemi COVID-19.
(ANTARA FOTO/Jojon)
Editor: Yudistiro Pranoto