SIDOARJO, iNews.id - Penyidik menghadirkan salah seorang tersangka dan barang bukti kerupuk yang diduga mengandung boraks saat gelar kasus penyalahgunaan bahan berbahaya pada makanan di Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (1/3/2021).
Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus tindak pidana tersebut dengan mengamakan dua tersangka dan barang bukti berupa kerupuk siap edar sebanyak 3,9 ton dan 1,4 juta ton boraks.
(ANTARA FOTO/Umarul Faruq)
Editor: Yudistiro Pranoto