MEULABOH, iNews.id - Petugas gabungan dari Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Aceh Barat, TNI/Polri serta aparat desa memasang garis polisi saat penyegelan penginapan Wisma Permata Ibunda di Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Senin (30/8/2021).
Penyegelan dan penutupan sementara penginapan tersebut karena terdapat praktik prostitusi pada Jumat (27/8/2021) malam dan terbukti melanggar Qanun Syariat Islam.
(ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas)
Editor: Yudistiro Pranoto