TANGERANG, iNews.id - Kapolres Bandara Soekarno Hatta Kombes Adi Ferdian Saputra bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menunjukan barang bukti meterai palsu saat gelar perkara Penyelundupan Meterai Palsu di Polres Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten (17/3/2021).
Polisi berhasil membongkar penyelundupan meterai palsu dengan nominal Rp 6.000 dan Rp 10.000 yang sudah diprosuksi selama tiga tahun di Bekasi. Sebanyak enam orang ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandara Soekarno-Hatta dengan total kerugian negara diprediksi hampir Rp37 miliar.
(Foto: Koran Sindo/Yorri Farli)
Editor: Yudistiro Pranoto