JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri menyita mobil Porsche hingga belasan motor gede (moge) milik tersangka Quotex Doni Salmanan terparkir di halaman Bareskrim Poiri, Jakarta, Senin (14/3/2022). Bareskrim Polri menetapkan Doni Salmanan sebagal tersangka kasus dugaan penipuan hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) platform Quotex.
Kendaraan yang disita adalah Porsche Carrera 911 4s, 2 mobil Honda CRV, dan 1 mobil Toyota Fortuner. Penyidik juga menyita 2 unit Kawasaki Ninja, 1 motor BMW, 1 motor Ducati Superleggera, 5 unit motor Yamaha Gear, dan 1 unit motor KTM.
(Foto: Okezone/Arif Julianto)
Editor: Yudistiro Pranoto