back to homeBack
Penerimaan Cukai Rokok pada Awal Tahun 2022 Mencapai Rp17,54 Triliun - Bagian 1
1/3
Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan cukai rokok atau cukai hasil tembakau (CHT) pada Januari 2022 mencapai Rp17,54 triliun
Penerimaan Cukai Rokok pada Awal Tahun 2022 Mencapai Rp17,54 Triliun - Bagian 2
2/3
Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan cukai rokok atau cukai hasil tembakau (CHT) pada Januari 2022 mencapai Rp17,54 triliun
Penerimaan Cukai Rokok pada Awal Tahun 2022 Mencapai Rp17,54 Triliun - Bagian 3
3/3
Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan cukai rokok atau cukai hasil tembakau (CHT) pada Januari 2022 mencapai Rp17,54 triliun
  • Penerimaan Cukai Rokok pada Awal Tahun 2022 Mencapai Rp17,54 Triliun - Bagian 1
  • Penerimaan Cukai Rokok pada Awal Tahun 2022 Mencapai Rp17,54 Triliun - Bagian 2
  • Penerimaan Cukai Rokok pada Awal Tahun 2022 Mencapai Rp17,54 Triliun - Bagian 3
iNews.id