KUDUS, iNews.id - Warga Sedulur Sikep atau penganut kepercayaan ajaran Samin menunjukkan Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP di Desa Larikrejo, Undaan, Kudus, Jawa Tengah, Selasa (31/5/2022).
Sebanyak 20 warga penganut ajaran samin setempat sudah memiliki KTP yang mencantumkan kolom "Kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa". Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan aturan e-KTP yang mengakomodasi bagi penghayat kepercayaan.
(ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho)
Editor: Yudistiro Pranoto