JAKARTA, iNews.id - Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Harun (tengah) memberi keterangan saat konferensi pers terkait prostitusi melalui aplikasi chatting online di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (23/9/2022).
Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengungkap kasus prostitusi melalui aplikasi chatting online MiChat dengan mengamankan 4 orang tersangka dewasa, 1 orang tersangka di bawah umur.
Sejumlah barang bukti disita seperti 12 unit telepon genggam, alat kontrasepsi, dan pakaian dalam.
Dalam kasus ini para tersangka akan dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman kurungan 15 tahun penjara.
Editor: Yudistiro Pranoto