back to homeBack
Penjelasan Sri Mulyani Soal Efisiensi Anggaran - Bagian 1
1/5
Menkeu Sri Mulyani menyampaikan bahwa tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) tenaga kerja honorer di lingkungan Kementerian dan Lembaga.
Penjelasan Sri Mulyani Soal Efisiensi Anggaran - Bagian 2
2/5
Menkeu Sri Mulyani menyampaikan bahwa tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) tenaga kerja honorer di lingkungan Kementerian dan Lembaga.
Penjelasan Sri Mulyani Soal Efisiensi Anggaran - Bagian 3
3/5
Menkeu Sri Mulyani menyampaikan bahwa tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) tenaga kerja honorer di lingkungan Kementerian dan Lembaga.
Penjelasan Sri Mulyani Soal Efisiensi Anggaran - Bagian 4
4/5
Menkeu Sri Mulyani menyampaikan bahwa tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) tenaga kerja honorer di lingkungan Kementerian dan Lembaga.
Penjelasan Sri Mulyani Soal Efisiensi Anggaran - Bagian 5
5/5
Menkeu Sri Mulyani menyampaikan bahwa tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) tenaga kerja honorer di lingkungan Kementerian dan Lembaga.
  • Penjelasan Sri Mulyani Soal Efisiensi Anggaran - Bagian 1
  • Penjelasan Sri Mulyani Soal Efisiensi Anggaran - Bagian 2
  • Penjelasan Sri Mulyani Soal Efisiensi Anggaran - Bagian 3
  • Penjelasan Sri Mulyani Soal Efisiensi Anggaran - Bagian 4
  • Penjelasan Sri Mulyani Soal Efisiensi Anggaran - Bagian 5
iNews.id