BLITAR, iNews.id - Polisi menunjukkan cara kerja mesin rakitan pembuat bubuk peledak (Black Powder) buatan para pelaku saat rilis di Mapolres Blitar Kota, Jawa Timur, Rabu (12/5/2021).
Dari hasil penyidikan polisi, pelaku meracik bubuk peledak untuk diperjualbelikan secara daring melalui media sosial. Tersangka mengaku belajar meracik melalui tayangan video Youtube.
(ANTARA FOTO/Irfan Anshori)
Editor: Yudistiro Pranoto