SEMARANG, iNews.id - Polisi menunjukkan barang bukti narkoba dan tersangka pengedar sabu dan ekstasi dalam konferensi pers di Lobi Markas Polda Jawa Tengah, Semarang, Selasa (27/8/2024).
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu dan ekstasi transnasional. Polisi berhasil menyita sabu seberat 18,73 kg dan ekstasi sebanyak 2.425 butir.
FOTO: Ahmad Antoni
Editor: Yudistiro Pranoto