SEMARANG, iNews.id - Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio dan Kabid Humas Kombes Pol Artanto menunjukkan barang bukti pengungkapan kasus TPPO di Aula Mapolda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (22/11/2024). Polda Jateng berhasil ungkap 28 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada bulan November 2024. Kasus-kasus tersebut melibatkan 29 tersangka dan terdapat korban sebanyak 40 orang,
Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio menjelaskan rincian kasus dari 28 laporan Polisi yang diterima oleh Ditreskrimum dan jajaran dalam kurun waktu bulan November 2024.
“Enam di antaranya merupakan kasus TPPO Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri, sementara 22 (dua puluh dua) laporan lainnya adalah kasus TPPO dalam negeri dan saat ini dalam proses Penyidikan,” katanya.
Saat ini telah ditetapkan sebanyak 23 tersangka untuk kasus TPPO dalam Negeri dan 2 tersangka untuk kasus TPPO ke luar negeri, serta 4 orang terlapor lainnya.
“Selain penetapan tersangka yang sudah dilakukan, saya jelaskan bahwa untuk korban sebanyak 40 orang terdiri dari korban TPPO dalam negeri berjumlah 28 orang, sedangkan korban yang diberangkatkan ke luar mencapai 12 orang,” sebut Dwi.
                                    Editor: Yudistiro Pranoto