PADANG, iNews.id - Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Fakhrizal (kedua kiri) memegang senjata api tradisional "Balansa" yang akan dimusnahkan, di Mapolda Sumatera Barat, di Padang, Senin (12/2/2018).
Sebanyak 788 pucuk senjata api ilegal dimusnahkan Polda Sumbar, sebagian besar diantaranya merupakan senjata api rakitan tradisional yang biasa digunakan untuk berburu babi.
(Antara / Iggoy el Fitra)
Editor: Yudistiro Pranoto