PASURUAN, iNews.id - Petugas dari Tim Forensik Mabes Polri Cabang Surabaya, mengamankan sejumlah barang bukti dari dalam rumah kontrakan terduga pelaku berinisial A, yang beralamat di Jalan Pepaya No. 321 RT 1 RW 1 Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (5/7/2018).
Barang bukti yang disita diantaranya buku tentang jihad dan beberapa perlengkapan untuk membuat bom.
(Koran Sindo/Yuswantoro)
Editor: Yudistiro Pranoto