SURABAYA, iNews.id - Polisi menunjukkan tersangka saat ungkap kasus peredaran narkotika di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Senin (10/8/2020).
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap empat tersangka berinisial AA (23), VV (20), JR (23) dan DM (27) atas kasus dugaan mengedarkan narkotika jenis sabu. Dalam operasi tersebut polisi mengamankan barang bukti di antaranya sabu seberat dua kilogram dan satu senjata api rakitan model 'Revolver'.
(ANTARA FOTO/Didik Suhartono)
Editor: Yudistiro Pranoto