SURABAYA, iNews,id - Polisi menata barang bukti sabu saat pemusnahan barang bukti narkoba dan ungkap Operasi Tumpas Narkoba Semeru di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jumat (24/9/2021).
Pemusnahan narkoba jenis sabu seberat 39,4 kilogram, ganja seberat 2,5 kilogram, pil 'Happy Five' sebanyak 400 butir dan pil 'Double L' sebanyak 39.000 butir.
Polrestabes Surabaya beserta Polsek jajaran juga menggelar ungkap hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru dengan mengungkap 90 kasus penyalahgunaan narkoba Sebanyak 120 tersangka dalam periode 1 September sampai 12 September 2021 berhasil ditangkap.
(ANTARA FOTO/Didik Suhartono)
Editor: Yudistiro Pranoto