MAJALENGKA, iNews.id - Jurnalis mengambil gambar pos penyekatan arus mudik di Gerbang Tol Sumberjaya, Majalengka, Jawa Barat, Selasa (4/5/2021).
Polri menambah pos penyekatan arus mudik yang semula 333 titik menjadi 381 titik untuk memperketat penjagaan saat diberlakukannya masa larangan mudik 2021 pada 6-17 Mei 2021.
(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Editor: Yudistiro Pranoto