JAKARTA, iNews.id - Sejumlah warga bersenam zumba di pusat kebugaran Bodyfit, Kemang, Jakarta, Sabtu (17/10/2020).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengizinkan pusat kebugaran di Ibukota beroperasi kembali saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi sejak Senin (12/10) dengan sejumlah ketentuan.
Pusat kebugaran diperbolehkan beroperasi dengan maksimal 25 persen dari total kapasitas ruangan. Para pengunjung dan karyawan wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat pada area publik yang dipakai bersama-sama.
(ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)
Editor: Yudistiro Pranoto