JAKARTA, iNews.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempercepat penanganan pengaduan masyarakat terkait persoalan pertanahan dan agraria. Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Akuntabilitas Publik Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (BAP DPD RI), Rabu (5/11/2025).
Dalam pertemuan di Ruang Rapat Kutai, Gedung DPD RI, Dalu Agung Darmawan menilai forum tersebut penting sebagai ruang komunikasi antara pemerintah dan lembaga representasi daerah dalam menindaklanjuti aspirasi publik. “Semoga pertemuan ini bisa menyelesaikan berbagai persoalan konflik agraria dengan baik,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa setiap pengaduan masyarakat ditangani dengan prinsip keterbukaan dan kolaborasi lintas lembaga. Menurutnya, tingginya volume aduan yang diterima justru menunjukkan besarnya perhatian publik terhadap kebijakan pertanahan. Kondisi ini, kata dia, menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dengan BAP DPD RI agar respons terhadap aspirasi masyarakat di berbagai daerah dapat dilakukan lebih efektif. “Kami menerima dengan baik setiap masukan, dan kami akan terus berupaya menyelesaikan persoalan-persoalan ini secara cepat dan tepat,” jelasnya.
Dari pihak DPD RI, Kepala BAP DPD RI Ahmad Syauqi Soeratno menyampaikan bahwa pertemuan ini diharapkan memperkuat komunikasi dan mempertemukan berbagai kepentingan yang muncul dari daerah. Ia menekankan pentingnya sinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan responsif. “Semoga BAP DPD RI sebagai fasilitator maupun mediator dapat bersama-sama mencari solusi terbaik atas persoalan yang muncul di masyarakat,” ujarnya.
RDPU ini turut dihadiri Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi; Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN.
Editor: Yudistiro Pranoto