SIDOARJO, iNews.id - Pelanggar protokol kesehatan mengikuti sidang tindak pidana ringan di GOR Tennis Indoor Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (28/1/2021).
Sebanyak 2.000 pelanggar protokol kesehatan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mengikuti sidang tindak pidana ringan (tipiring) dengan sanksi denda sebesar Rp100.000.
(ANTARA FOTO/Umarul Faruq)
Editor: Yudistiro Pranoto