BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menerima kunjungan kerja Staf Khusus Presiden Republik Indonesia Angkie Yudistia, di Gedung Pakuan, Jumat (28/5/2021).
Dalam kunjungan tersebut, Gubernur menyampaikan Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat mendukung pembentukan Komisi Nasional Disabilitas (KND), yang diamanatkan oleh Undang - Undang nomor 8 tahun 2016 serta Peraturan Presiden (Perpres) nomor 68 tahun 2020.
(Foto : Adpim Jabar/Rizal Fadillah)
Editor: Yudistiro Pranoto