JAKARTA, iNews.id - Ketua Bidang Hukum dan Hak asasi Manusia (HAM) serta juru bicara nasional Dewan Pimpinan Pusat DPP Partai Perindo Tama Satrya Langkun (kiri), Ketua DPP Relawan Perempuan dan anak Jeannie Latumahina (kanan) saat memberikan keterangan pers terkait Kasus Rudapaksa terhadap anak di bawah umur di Jakarta, Jumat (7/10/2022).
Relawan Perempuan dan Anak Perindo (RPA) Perindo mendampingi korban rudapaksa anak di bawah umur berinisial SPN (6 tahun). Kasus tersebut saat ini tengah ditangani oleh Polres Jakarta Pusat.
Dalam konferensi pers Partai Perindo meminta kepada Polres Jakarta Pusat untuk segera mengusut tuntas dugaan persetubuhan untuk dituntaskan. Kasus tersebut sudah empat bulan belum ditangani Polres Jakarta Pusat .
Sindo News/ Sutikno
Editor: Yudistiro Pranoto