back to homeBack
Satpol PP Aceh Tutup Tempat Usaha Kuliner Menunggak Pajak Daerah - Bagian 1
1/2
Pemerintah daerah setempat menutup sementara tempat usaha itu untuk penyelesaian tunggakan pajak daerah.
Satpol PP Aceh Tutup Tempat Usaha Kuliner Menunggak Pajak Daerah - Bagian 2
2/2
Pemerintah daerah setempat menutup sementara tempat usaha itu untuk penyelesaian tunggakan pajak daerah.
  • Satpol PP Aceh Tutup Tempat Usaha Kuliner Menunggak Pajak Daerah - Bagian 1
  • Satpol PP Aceh Tutup Tempat Usaha Kuliner Menunggak Pajak Daerah - Bagian 2
iNews.id