MEDAN, iNews.id - Petugas gabungan dari kepolisian dan Satpol PP mengangkut sejumlah kursi dan meja milik Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melanggar peraturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di kawasan Medan Amplas, Medan, Sumatera Utara, Selasa (13/7/2021).
Penertiban tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan dan menertibkan PKL yang berjualan di bahu jalan saat PPKM Darurat.
(ANTARA FOTO/Fransisco Carolio)
Editor: Yudistiro Pranoto