SERANG, iNews.id - Sejumlah personel Satpol PP Kota Serang membongkar lapak pedagang yang melanggar protokol kesehatan di Taman Hiburan Rakyat Unyur, Serang, Banten, Sabtu (20/3/2021).
Pemda setempat mengambil tindakan tegas dengan membongkar lapak para pedagang yang tidak mematuhi aturan pembatasan kegiatan masyarakat saat pandemi seperti melanggar jam operasional, berkerumun, serta tidak menggunakan maskeruntuk mencegah penyebaran COVID-19.
(ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)
Editor: Yudistiro Pranoto