JAKARTA, iNews.id - Petugas Pemadam saat menyemprotkan disinfektan Barang bawaan Pasien orang tanpa gejala (OTG) covid-19 saat tiba di Graha Wisata Ragunan, Jakarta, (21/12/2020).
Pemerintah resmi mengetatkan perjalanan warga saat libur akhir tahun bersamaan dengan perayaan Natal dan tahun baru 2021.
Pengetatan perjalanan libur akhir tahun 2020 ini berlaku bagi seluruh masyarakat yang hendak melakukan perjalan antardaerah di dalam negeri maupun ke luar negeri.
(Foto: Koran Sindo/Yulianto)
Editor: Yudistiro Pranoto