TERNATE, iNews.id - Anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) memberikan surat peringatan kepada pengendara sepeda motor saat operasi keselamatan dalam berlalu lintas di Kota Ternate, Maluku Utara, Selasa (7/2/2023).
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri berencana memberlakukan kembali tilang manual dikarenakan masih banyak pengendara yang melanggar aturan saat penerapan sistem tilang elektronik.
Sebelumnya polisi hanya memberikan surat peringatan bagi pelanggar, namun upaya itu tidak bisa mengurangi angka pelanggaran.
ANTARA FOTO/Andri Saputra
Editor: Yudistiro Pranoto