KEDIRI, iNews.id - Anggota Satlantas Polres Kediri Kota melakukan tilang manual kepada pengendara sepeda motor pelanggar lalu lintas di Kota Kediri, Jawa Timur, Rabu (21/6/2023).
Tilang manual kembali diberlakukan di wilayah hukum Polres Kediri Kota guna menindak pelanggaran-pelanggaran lalu lintas yang belum tepantau oleh Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.
ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani
Editor: Yudistiro Pranoto