SOLO, iNews.id - Tersangka NFM dan FPJ memperagakan kasus dugaan kekerasan hingga mengakibatkan tewasnya mahasiswa saat mengikuti Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa (Menwa) Universitas Sebelas Maret (UNS) pada reka ulang di kawasan Stadion Manahan, Solo, Jawa Tengah, Kamis (18/11/2021).
Polisi menggelar rekonstruksi 69 adegan kasus kematian mahasiswa Gilang Endi Saputra saat mengikuti Diklatsar Menwa UNS. Dua tersangka NFM dan FPJ diahadirkan dalam reka adegan.
(ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)
Editor: Yudistiro Pranoto