JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet (tengah) dengan penjagaan personel kepolisian dan kejaksaan bersiap mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (18/6/2019).
Sidang tersebut beragenda mendengarkan pleidoi atau nota pembelaan dari terdakwa.
(ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Editor: Yudistiro Pranoto