JAKARTA, iNews.id - Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar (kedua kiri) bersama Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar (kedua kanan) menunjukkan uang sitaan saat menyampaikan keterangan terkait dengan kasus tindak pidana korupsi dan pencucian uang di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Selasa (12/11/2024).
Kejagung melalui Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menyita aset senilai Rp301,9 miliar terkait dengan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga melibatkan PT Duta Palma Group.
Editor: Yudistiro Pranoto