back to homeBack
UMP 2022 Secara Nasional Rata-Rata Naik 1,09 Persen - Bagian 1
1/2
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memastikan rata-rata kenaikan upah minimum provinsi (UMP) pada tahun 2022 secara nasional sebesar 1,09 persen.
UMP 2022 Secara Nasional Rata-Rata Naik 1,09 Persen - Bagian 2
2/2
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memastikan rata-rata kenaikan upah minimum provinsi (UMP) pada tahun 2022 secara nasional sebesar 1,09 persen.
  • UMP 2022 Secara Nasional Rata-Rata Naik 1,09 Persen - Bagian 1
  • UMP 2022 Secara Nasional Rata-Rata Naik 1,09 Persen - Bagian 2
iNews.id