JAKARTA, iNews.id - Petugas Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan menyuntikkan vaksin rabies pada hewan peliharaan warga di Komplek Batan Kelurahan Pasar Minggu, Jakarta, Senin (23/8/21).
Pemberian vaksin gratis tersebut untuk menghindari dan mengantisipasi penyebaran penyakit rabies pada hewan peliharaan.
Syarat untuk mengikuti vaksinasi rabies yaitu hewan dalam keadaan sehat, tidak sedang bunting, dan minimal berusia 4 bulan.
Jadwal vaksinasi rabies untuk besok (24/8) bertempat di Halaman Kantor Kelurahan Bukit Duri, Tebet pukul 09.00 - 12.00 WIB dan hanya di khususkan untuk pemilik hewan peliharaan yang memiliki KTP Jakarta Selatan.
(Foto: MPI/Aldhi Chandra)
Editor: Yudistiro Pranoto