11 Tahun Bripka Mahdi Berjuang untuk Keadilan dalam Kasus Penyerobotan Tanah
Jumat, 03 Februari 2023 - 19:34:00 WIB
BEKASI, iNews.id - Viral rekaman video anggota Provos Polsek Jatinegara, Bripka Mahdi, yang diminta menyerahkan uang pelicin ketika melaporkan kasus dugaan penyerobotan lahan.
Tak tanggung-tanggung, oknum penyidik itu meminta Bripka Mahdi uang pelicin sebesar Rp100 juta dan hadiah tanah 1.000 meter. GIN
Madih menuturkan kasus penyerobotan tanah itu terjadi sekitar tahun 2011 saat dirinya belum jadi anggota Polri.
Namun, hingga saat ini pihaknya merasa terus dipermainkan oleh sesama anggota kepolisian untuk proses penyidikan sebidang tanah. GIN
#iNews #Provos #BripkaMahdi #Pemerasan #Bekasi #PoldaMetroJaya #Polisi
Editor: Wahyu Triyogo