Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : KPK Bongkar Modus Jatah Preman Gubernur Riau Abdul Wahid
Advertisement . Scroll to see content

17 WNA Punya e-KTP, Ketua KPU Tegaskan Mereka Tak Punya Hak Pilih

Jumat, 01 Maret 2019 - 13:05:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kepemilikan e-KTP 17 warga negara asing (WNA) di Cianjur, Jawa Barat (Jabar) meresahkan warga. Pasalnya, sempat beredar hoaks yang menyebut WNA tersebut masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019.

Kabar tersebut telah dibantah Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Cianjur. Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif menyebutkan kepemilikan e-KTP oleh WNA tidak menyalahi aturan asal memenuhi sejumlah persyaratan.

Sementara, Ketua KPU Arief Budiman menegaskan WNA tidak memiliki hak pilih di Pemilu 2019. Hal tersebut telah jelas diatur dalam Undang-Undang (UU).

Video Editor : Mu'arif Ramadhan

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut