17 WNA Punya e-KTP, Ketua KPU Tegaskan Mereka Tak Punya Hak Pilih
Jumat, 01 Maret 2019 - 13:05:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Kepemilikan e-KTP 17 warga negara asing (WNA) di Cianjur, Jawa Barat (Jabar) meresahkan warga. Pasalnya, sempat beredar hoaks yang menyebut WNA tersebut masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019.
Kabar tersebut telah dibantah Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Cianjur. Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif menyebutkan kepemilikan e-KTP oleh WNA tidak menyalahi aturan asal memenuhi sejumlah persyaratan.
Sementara, Ketua KPU Arief Budiman menegaskan WNA tidak memiliki hak pilih di Pemilu 2019. Hal tersebut telah jelas diatur dalam Undang-Undang (UU).
Video Editor : Mu'arif Ramadhan
Editor: Dani M Dahwilani